Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Periode 2024-2029
Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Periode 2024-2029

Dari kiri ke kanan:
1. MUHAMMAD AMIN, S.Hum (Divisi Hukum dan Pengawasan) Anggota
2. ANTONI AHYAR, S.H., M.H., C.M.E. (Divisi Teknis Penyelenggaraan) Anggota
3. MUHAMMAD IRSAN, S.E. (Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga) Ketua
4. DEDI IRAMA, S.T. (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia) Anggota
5. HADI IRAWAN, S.H.I., M.Si (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) Anggota *)
*) Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029, dan digantikan oleh Pengganti Antar Waktu atas nama HARIS PADILAH, S.H.I., M.H.