Apel Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 26 Januari 2026 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai Pembina Apel Ibu Emi Trisnawati (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik ) yang dikuti oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pelaksana serta PPPK. Dalam amanatnya Ibu Emi menyampaikan agar menjaga Barang Milik Negara yang ada dan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor karena merupakan tanggung jawab bersama. #KPUMelayani ....
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, 4 (empat) orang PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Hari Kamis, Tanggal 22 Januari 2026 Pukul 16.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Aula Rumah Pintar Pemilu mengikuti Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir menyaksikan Ibu Ani Septiana (Sekretaris) dan Bapak Chemi Martin Punggar (Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) serta Yeni Sudiar, Desiana, Muhammad Arifin, Roryan Keiza (Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu) yang dilantik. #KPUMelayani ....
Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir mengikuti zoom meeting Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 21 Januari 2026 yang juga di ikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia. Turut hadir Ibu Ani Septiana (Sekretaris), Ibu Emi Trisnawati (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), Bapak Alhudri (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Operator SAKTI. #KPUMelayani ....
Pembukaan Self Learning Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026
#TemanPemilih, CPNS KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Angkatan 2024 mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembukaan Self Learning Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dibuka dan difasilitasi oleh Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan bersama Penyelenggara Pelatihan beserta KPU Provinsi Sumatera Selatan, sebagai bagian dari proses pembentukan ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. #KPUMelayani ....
Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 19 Januari 2026 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai Pembina Apel Bapak Alhudri (Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi) yang dikuti oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pelaksana serta PPPK. Dalam amanatnya Bapak Hudri menyampaikan untuk ASN telah diberikan tugas sesuai tupoksi masing-masing agar menyelesaikannya sesuai dengan deadline, kemudian menyampaikan agar terus meningkatkan disiplin kerja masing-masing. #KPUMelayani ....
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang secara serentak diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan bersama 17 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan melalui zoom meeting pada Kamis, 15 Januari 2026. Turut hadir menandatangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Pejabat Fungsional Tertentu Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. #KPUMelayani ....
Publikasi
Opini
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 menggambarkan bagaimana dinamisnya relasi antar lembaga negara (seperti KPU Kabupaten Empat Lawang, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dan Mahkamah Agung) dalam penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan terkait perbedaan penafsiran terhadap periodisasi jabatan kepala daerah. Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi memberikan putusan yang sangat progresif. Melalui pendekatan penelitian hukum secara kualitatif dengan analisis isi terhadap teks, konteks, dan kontekstualisasi dalam Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah peradilan konstitusi pada akhirnya tidak terikat pada kewenangan konstitusionalnya perihal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah semata, melainkan juga menilai bagaimana dinamika relasi yang terjadi antar lembaga dalam menyelesaikan sengketa dalam suatu tahapan terlebih bila permasalahan tertentu yang disengketakan belum terselesaikan. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi akhirnya menggali kebenaran materil dengan menunda keberlakuan syarat formil pengajuan permohonan serta memberikan tafsir konstitusional tentang periodisasi jabatan kepala daerah sehingga dapat berimplikasi positif bagi perbaikan demokratisasi di tingkat lokal, serta penguatan kelembagaan penegakan hukum kepemiluan. Selengkapnya