PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN KEADAAN GAWAT DARURAT DI KANTOR KPU KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN KEADAAN GAWAT DARURAT DI KANTOR KPU KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Prosedur Peringatan Dini Dan Keadaan Darurat Adalah Tata Cara Dalam Mengantisipasi Keadaan Darurat. Adapun Prosedur Darurat Yang Ada Di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai berikut :

A. Jika Anda melihat keadaan tanda bahaya, yang harus Anda lakukan adalah:

1. Tetap tenang;

2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;

3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  1. Petugas Tanggap Darurat Gedung memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
    a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Ogan Komering Ilir
    b. Petugas Pelayanan Kesehatan
  4. Petugas Tanggap Darurat Gedung memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui pintu keluar.
  5. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang keluar bersamanya.
  6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Petugas Tanggap Darurat Gedung memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung mengumpulkan massa (penghuni gedung).
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
    a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Ogan Komering Ilir; dan
    b. Petugas Pelayanan Kesehatan.
  4. Petugas Tanggap Darurat Gedung memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui pintu keluar atau tempat yang aman dari gempa.
  5. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang keluar bersamanya.
  6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

  • SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;
  • HINDARI : Kepanikan;
  • IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
  • MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
  • JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
  • PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
  • JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 5 Kali.