Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 27 April 2026 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai Pembina Apel Bapak Chemi Martin Punggar (Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir) yang di ikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sekretaris, Pejabat Manajerial dan Staf Pelaksana serta PPPK. Dalam amanatnya Bapak Chemi diantaranya menyampaikan bahwa untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan dalam bekerja misalnya penyusunan SKP dan menyampaikan bahwa untuk CPNS KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir yang telah menyelesaikan Latihan Dasar (Latsar) untuk mengaktualisasikan pekerjaannya di lingkungan kerja KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. #KPUMelayani ....
Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan pada Selasa, 21 April 2026. Turut hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini juga mendengarkan pengarahan dari Bapak Yulianto Sudrajat (Anggota KPU RI) dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan. #KPUMelayani ....
Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 20 April 2026 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai Pembina Apel Ibu Efri Noralisa (Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir) yang di ikuti oleh Pejabat Manajerial dan Staf Pelaksana serta PPPK. Dalam amanatnya Ibu Nora menyampaikan bahwa untuk selalu disiplin dalam bekerja dan menyampaikan informasi bahwa telah disusun arsip persuratan digital sebagaimana yang diminta oleh KPU RI. #KPUMelayani ....
Kegiatan Klasikal Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXII dan XXIII Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
#TemanPemilih, 3 (tiga) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Sdr. Abdul Rahman, S.H., Sdr. Idham Atta Amrullah, S.Kom., dan Septia Lestari, S.H. mengikuti Kegiatan Klasikal Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXII dan XXIII Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan pada 8 s.d 15 April 2025. Turut hadir Bapak Chemi Martin Punggar, S.H., M.H. (Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM) KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir ikut mendampingi sebagai Mentor kegiatan Seminar Aktualisasi. Peran mentor dalam membantu dan memastikan rancangan aktualisasi yang disusun oleh peserta latsar relevan dengan kebutuhan organisasi yang diimplementasikan di lingkungan kerja KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. #KPUMelayani ....
Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Apel Rutin Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 13 April 2026 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai Pembina Apel Ibu Ani Septiana (Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir) yang di ikuti oleh Pejabat Manajerial dan Staf Pelaksana serta PPPK. Dalam amanatnya Ibu Ani menyampaikan bahwa untuk selalu semangat dalam bekerja dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan pada saat kunjungan kerjanya ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. #KPUMelayani ....
Orientasi Tugas Anggota Provinsi Gelombang V dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026
#TemanPemilih, Bapak Haris Padilah (Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Divisi Perencanaan Data dan Informasi) mengikuti Orientasi Tugas Anggota Provinsi Gelombang V dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Rindam Jaya) pada 5 s.d 9 April 2026. Orientasi tugas diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai Anggota KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota (Bapak Mochammad Afifuddin - Ketua KPU Republik Indonesia). Orientasi Tugas ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ini adalah upaya KPU untuk menjaga dan merawat integritas jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota. Di sini, disiplin ditanamkan, standar kerja disatukan dan pemahaman akan tugas dikuatkan. (Bapak Parsadaan Harahap - Anggota KPU Republik Indonesia). Orientasi tugas bukan sekadar rutinitas, tapi sarana transformasi diri untuk menjadi pelayan demokrasi yang lebih tangguh (Ibu Iffa Rosita - Anggota KPU Republik Indonesia) Bagi KPU, sosialisasi bukan hanya soal menyebarkan informasi, tapi soal membangun kepercayaan. Karena setiap suara adalah energi bagi demokrasi kita. Demokrasi yang sehat tumbuh dari pemilih yang teredukasi dan penyelenggara yang dipercaya (Bapak August Mellaz - Anggota KPU Republik Indonesia). Divisi Data dan Informasi KPU memiliki tiga fokus utama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, yaitu Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Pengelolaan serta penyajian data dan informasi, Digitalisasi pemilu dan implementasi Satu Data KPU (Ibu Betty Epsilon Idroos - Anggota KPU Republik Indonesia). Melayani berarti hadir untuk memastikan suara setiap warga negara terjaga. Dan di sinilah, melalui kedisiplinan yang ditempa, peserta orientasi tugas belajar bahwa integritas tidak datang tiba-tiba, tetapi dibentuk dari niat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa (Bapak Idham Kholik - Anggota KPU Republik Indonesia). #KPUMelayani ....
Publikasi
Opini
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 menggambarkan bagaimana dinamisnya relasi antar lembaga negara (seperti KPU Kabupaten Empat Lawang, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dan Mahkamah Agung) dalam penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan terkait perbedaan penafsiran terhadap periodisasi jabatan kepala daerah. Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi memberikan putusan yang sangat progresif. Melalui pendekatan penelitian hukum secara kualitatif dengan analisis isi terhadap teks, konteks, dan kontekstualisasi dalam Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah peradilan konstitusi pada akhirnya tidak terikat pada kewenangan konstitusionalnya perihal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah semata, melainkan juga menilai bagaimana dinamika relasi yang terjadi antar lembaga dalam menyelesaikan sengketa dalam suatu tahapan terlebih bila permasalahan tertentu yang disengketakan belum terselesaikan. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi akhirnya menggali kebenaran materil dengan menunda keberlakuan syarat formil pengajuan permohonan serta memberikan tafsir konstitusional tentang periodisasi jabatan kepala daerah sehingga dapat berimplikasi positif bagi perbaikan demokratisasi di tingkat lokal, serta penguatan kelembagaan penegakan hukum kepemiluan. Selengkapnya