Berita Terkini

KPU OKI melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS)

KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (COKTAS) pada 23 - 25 September 2025. Wilayah yang dijadikan sample untuk COKTAS dimaksud yaitu Kecamatan Lempuing Jaya, Kecamatan Lempuing, Kecamatan Kayuagung, Kecamatan Pedamaran, Kecamatan Jejawi, dan Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kegiatan COKTAS dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 dengan menyasar pemilih terutama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam pelaksanaan kegiatan COKTAS ini, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Foto: Tim Coktas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali