Pendidikan pemilih saat ini menjadi program utama bagi KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kali kedua bagi KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bermitra dengan sekolah-sekolah di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang ingin memahami demokrasi dan teknis kepemiluan terutama dalam Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS).
Pada tanggal 22 Oktober 2025, SMP Negeri 6 Kayuagung melaksanakan PILKETOS secara langsung dengan melibatkan kurang lebih 900 siswa dari kelas VII, VIII, dan IX serta para guru. Disela pelaksanaan PILKETOS, hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memberikan pendidikan politik bagi para siswa dan guru di SMP Negeri 6 Kayuagung.
Dalam orasinya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menyampaikan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini agar para siswa-siswi terbiasa dengan praktek dan teknis kepemiluan. Penting bagi para siswa-siswi untuk memahami bagaimana caranya agar menjadi pemilih, ada syarat yang harus terpenuhi untuk dikategorikan sebagai pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada. Selain itu para kandidat yang akan bertarung harus pula memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon. Barulah kemudian akhirnya hak untuk memilih akan digunakan pada masa pemungutan dan penghitungan suara, hingga akhirnya dari perolehan suara terbanyak akan ditetapkan pemenang atau calon/pasangan calon terpilih.