PENGUMUMAN
NOMOR : 850/PL.02.3-Pu/1602/2024
TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN
WAKIL BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2864 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024, sebagai berikut:
Nama Pasangan Calon Mokhammad Dja'far Shodiq dan Abdi Yanto, S.H., M.H
Partai Politik Pengusul
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
Nama Pasangan Calon H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si dan Supriyanto
1. Partai NasDem 2. Partai Keadilan Sejahtera 3. Partai Amanat Nasional 4. Partai Golongan Karya
5. Partai Gerakan Indonesia Raya 6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Demokrat
8. Partai Perindo
9. Partai Garda Republik Indonesia
10.Partai Solidaritas Indonesia
Demikian diumumkan untuk diketahui
Selengkapnya unduh disini :Pengumuman850