Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

#TemanPemilih, Dalam rangka tindak lanjut ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muhammad Irsan, yang diikuti oleh anggota, sekretaris, para kasubbag dan staf sekretariat serta undangan yang hadir dari dinas/instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, Lapas Kayuagung, dan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir.  #KPUMelayani

Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 54 Tahun pada Senin pada 1 Desember 2025 untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 4210/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 26 November 2025 Perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Bertindak sebagai Pembina Upacara Ibu Ani Septiana (Sekretaris) dan Pemimpin Upacara Bapak Chemi Martin Punggar (Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) yang dikuti oleh Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pelaksana serta PPPK. #KPUMelayani

KPU OKI Gelar FGD Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan

Senin, 10 November 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan FGD Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Hadir sebagai narasumber yaitu Tim Peneliti dari Universitas Islam OKI bersama beberapa perwakilan mahasiswa Universitas Islam OKI. Banyak layanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, namun baru-baru ini, Tim Peneliti dari Universitas Islam OKI berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir guna mendapatkan data-data terkait kepemiluan terutama tingkat partisipasi dan daerah pemilihan. Oleh sebab itu, sebagai feedback atas layanan yang telah diberikan oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta bentuk evaluasi terhadap standar pelayanan maka kegiatan ini dilaksanakan. Dalam paparannya Tim Peneliti dari Universitas Islam OKI yang diwakili oleh Yessy Meryantika Sari dan Dwi Purnama menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang baik serta responsifitas petugas dalam menyampaikan data-data kepemiluan yang diminta. Evaluasi perbaikan ditekankan pada digitalisasi layanan terutama mekanisme persuratan.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di KPU OKI

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3961/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 6 November 2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Senin, 10 November 2025 pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai pembina upacara yaitu Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta komandan upacara yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Upacara berjalan sederhana dan khidmat dengan pembacaan pesan-pesan pahlawan sebagai motivasi bagi kita untuk berkorban demi bangsa dan negara.

KPU OKI Hadiri dan Saksikan PILKETOS SMA Negeri 1 Pedamaran

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, SMA Negeri 1 Pedamaran melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS) secara langsung dengan melibatkan kurang lebih 700 siswa dari kelas X, XI, dan XII serta para guru. Disela pelaksanaan PILKETOS, turtr hadir dari KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia untuk memberikan pendidikan politik bagi para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Pedamaran. Dalam materi singkatnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menyampaikan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini agar para siswa-siswi terbiasa dengan praktek dan teknis kepemiluan. Penting bagi para siswa-siswi untuk memahami bagaimana caranya agar menjadi pemilih, ada syarat yang harus terpenuhi untuk dikategorikan sebagai pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada. Selain itu para kandidat yang akan bertarung harus pula memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon. Barulah kemudian akhirnya hak untuk memilih akan digunakan pada masa pemungutan dan penghitungan suara, hingga akhirnya dari perolehan suara terbanyak akan ditetapkan pemenang atau calon/pasangan calon terpilih. Secara keseluruhan pelaksanaan PILKETOS di SMA Negeri 1 Pedamaran berjalan dengan lancar dan penuh keceriaan, seluruhnya terlibat aktif mulai dari para guru, siswa-siswi penyelenggara PILKETOS, hingga siswa-siswi pemilih. Para guru juga menyampaikan bahwa kemitraan dengan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat terus digalakkan untuk skala yang lebih besar dan partisipatif.

KPU OKI Melakukan Audiensi ke Polres OKI, Kodim 0402/OKI-OI, dan BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa, 28 Oktober 2025, Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data & Informasi beserta staf melakukan audiensi ke Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir dan Kodim 0402/OKI-OI dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan fokus pada data anggota TNI/Polri yang telah pensiun dan yang baru saja dilantik menjadi anggota TNI/Polri pasca Pilkada 2024. Selain kedua lembaga tersebut, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir juga melakukan audiensi ke BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan fokus pada data masyarakat OKI yang meninggal pasca Pilkada 2024. Dalam kesempatannya, kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana yang menjadi basis data tersebut secara valid berada di Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir dan Kodim 0402/OKI-OI, sehingga upaya untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan mutakhir dapat diwujudkan secara akuntabel.