Berita Terkini

Pendidikan Pemilih oleh KPU OKI pada Kegiatan Suara Demokrasi di SMA Negeri 1 Kayuagung

Pada hari Kamis, 18 September 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir kegiatan projek Suara Demokrasi yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Kayuagung. Kegiatan tersebut berupa pendidikan pemilih kepada para siswa-siswi di SMA Negeri 1 Kayuagung sekaligus pelantikan petugas KPPS yang akan melaksanakan Pemilihan OSIS pada tanggal 25 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber yaitu Dedi Irama selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia didampingi Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta staf. Kepala SMA Negeri 1 Kayuagung beserta para guru dan jajaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkenalkan para siswa-siswi bagaimana demokrasi sesungguhnya di lapangan, sehingga ketika nanti terjun ke masyarakat mereka diharapkan sudah memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi sesungguhnya seperti Pilkades, Pilkada, dan Pemilu. Dalam kesempatannya, Dedi Irama memaparkan kepada para siswa-siswi tentang pentingnya demokrasi, asas-asas dalam demokrasi serta tugas, wewenang, dan kewajiban lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan yang dikorelasikan dan disederhanakan dengan pemilihan OSIS yang akan dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Kayuagung nantinya. Ia juga berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi motor bagi sekolah lain yang ingin mengembangkan pendidikan kewarganegaraan terutama tentang penerapan demokrasi secara langsung kepada para siswa-siswi yang merupakan bagian dari pemilih pemula pada masa yang akan datang. Foto by Qofa  

KPU OKI Ajak Bawaslu OKI Menyemarakkan Kemerdekaan

Dalam rangka menyemarakkan Kemerdekaan Indonesia ke-80, KPU OKI menggelar lomba dengan menggandeng Bawaslu OKI. Lomba mulai dilaksanakan pada 14-15 Agustus 2025 di halaman kantor KPU OKI. Adapun kegiatan yang dilombakan yaitu lomba tarik tambang, balap karung, balap kelerang, makan kerupuk, gaplek putra/putri, pecah balon, memasukkan paku, oper tepung, bakiyak, dan karaoke.  foto: derdoy/qofa

KPU OKI Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa tanggal 2 Jilu  2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 18 kecamatan dan 327 desa/kel sebagai berikut: - Jumlah pemilih 576.523 (laki-laki 294.598 & perempuan 281.925) Rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebagai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dimaksud, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit setiap 3 bulan sekali. Hal ini menegaskan bahwa data pemilih merupakan hal yang dinamis sehingga harus selalu di-update. ~CMP - Foto: Derdoy

KPU OKI Berkoordinasi ke Disdukcapil OKI tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 23 Juni 2025. Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebagai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dimaksud, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit setiap 3 bulan sekali. Hal ini menegaskan bahwa data pemilih merupakan hal yang dinamis sehingga harus selalu dipantau dan di-update. ~CMP, foto: Derdoy

Bawaslu OKI Audiensi dan Koordinasi ke KPU OKI

Pada 23 Juni 2025, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan audiensi dan koordinasi ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rombongan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir disambut oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam kesempatannya, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering menyampaikan bahwa meski sudah tidak dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan lagi, komunikasi dan koordinasi tetap harus terjalin, terlebih saat ini terdapat beberapa kegiatan berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut memungkinkan bagi Bawaslu untuk ikut serta sebagai lembaga pengawas. Selanjutnya, rombongan Bawaslu dan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama-sama hadir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. ~CMP - Foto: Derdoy

Kanwil DJPb Sumatera Selatan Monitoring EPA Triwulan II ke KPU OKI

Pada 19 Juni 2025, perwakilan Kantor Wilayah Direktoran JenderalPerbendaharaan Sumatera Selatan, melalui Kepala Seksi Bidang Pelaksanaan Anggaran I beserta staf melaksanakan monitorong dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA) triwulan II tahun 2025 ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir.   Dalam kesempatannya, pelaksanaan EPA Triwulan II dilaksanakan untuk memperjelas serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengisian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tahun 2025. Terdapat beberapa hal yang diklarifikasi, salah satunya adalah tata kelola keuangan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf pengelola keuangan. ~CMP - Foto: Tomo