Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan dan pelaksanaan pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan melalui upacara di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. KPU melalui menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1797/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 26 Mei 2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1882/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 30 Mei 2025 perihal Perubahan Waktu Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan upacara dimaksud secara luring.Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan dan pelaksanaan pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan melalui upacara di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. KPU melalui Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1797/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 26 Mei 2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1882/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 30 Mei 2025 perihal Perubahan Waktu Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan upacara dimaksud secara luring pada hari Senin, 2 Juni 2025 bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Dedi Irama, anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi hubungan masyarakat dan sumber daya manusia.