Berita Terkini

KPU OKI Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa tanggal 2 Jilu  2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 18 kecamatan dan 327 desa/kel sebagai berikut: - Jumlah pemilih 576.523 (laki-laki 294.598 & perempuan 281.925) Rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebagai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dimaksud, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit setiap 3 bulan sekali. Hal ini menegaskan bahwa data pemilih merupakan hal yang dinamis sehingga harus selalu di-update. ~CMP - Foto: Derdoy

KPU OKI Berkoordinasi ke Disdukcapil OKI tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 23 Juni 2025. Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebagai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dimaksud, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit setiap 3 bulan sekali. Hal ini menegaskan bahwa data pemilih merupakan hal yang dinamis sehingga harus selalu dipantau dan di-update. ~CMP, foto: Derdoy

Bawaslu OKI Audiensi dan Koordinasi ke KPU OKI

Pada 23 Juni 2025, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan audiensi dan koordinasi ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rombongan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir disambut oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam kesempatannya, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering menyampaikan bahwa meski sudah tidak dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan lagi, komunikasi dan koordinasi tetap harus terjalin, terlebih saat ini terdapat beberapa kegiatan berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut memungkinkan bagi Bawaslu untuk ikut serta sebagai lembaga pengawas. Selanjutnya, rombongan Bawaslu dan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama-sama hadir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. ~CMP - Foto: Derdoy

Kanwil DJPb Sumatera Selatan Monitoring EPA Triwulan II ke KPU OKI

Pada 19 Juni 2025, perwakilan Kantor Wilayah Direktoran JenderalPerbendaharaan Sumatera Selatan, melalui Kepala Seksi Bidang Pelaksanaan Anggaran I beserta staf melaksanakan monitorong dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA) triwulan II tahun 2025 ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir.   Dalam kesempatannya, pelaksanaan EPA Triwulan II dilaksanakan untuk memperjelas serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengisian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tahun 2025. Terdapat beberapa hal yang diklarifikasi, salah satunya adalah tata kelola keuangan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf pengelola keuangan. ~CMP - Foto: Tomo 

Silaturahmi Kapolres Ogan Komering Ilir ke KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir

Pada 12 Juni 2025, Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, AKBP. Eko Subiyanto, berkunjung dan berslilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kedatangan Kapolres OKI disambut oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam kesempatannya tersebut, Kapolres OKI mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar. Beliau menambahkan sinergi yang telah terjalin dengan baik merupakan kunci keberhasilan tersebut, dan semoga kedepan dapat terus bekerja sama demi kesuksesan Pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang. ~CMP - Foto: kpu_oki

KPU OKI Ikuti Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota

Pada 12 Juni 2025, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia melalui zoom.  Manajemen Risiko merupakan serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka meminimalisir risiko yang dihadapi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diperlukan manajemen risiko pada tiap satuan kerja (satker) di KPU, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa keserentakan pemilu, tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan, pelaksanaan tahapan kampanye yang lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya, juga berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengadaan, seperti logistik dan distribusinya, merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi KPU. Sementara itu, anggota KPU, Iffa Rosita menyampaikan pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Selain itu, tujuan manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Suryadi (secara daring), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku narasumber. ~CMP / Foto: kpu_oki